Evaluasi Pendataan Awal Regsosek Mitra Wilayah Singingi Atas di KUD Sari Jaya Desa Pasir Emas
Pasir Emas, 27 Oktober 2022
KUD Sari Jaya di Desa Pasir Emas menjadi tuan rumah untuk kegiatan Evaluasi Pendataan Awal Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) Mitra BPS Kabupaten Kuantan Singingi Wilayah Singingi Atas pada 27 Oktober 2022. Acara ini dihadiri oleh Koseka dan Mitra Singingi Atas.
Pendataan awal Regsosek bertujuan untuk mengumpulkan data yang akurat mengenai kondisi sosial dan ekonomi masyarakat dalam rangka perencanaan pembangunan yang lebih baik. Dalam sambutannya, Dodi Firmansyah, Koseka Singingi, menjelaskan pentingnya pendataan ini untuk memastikan bahwa program-program yang diluncurkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Acara evaluasi dimulai dengan pemaparan hasil pendataan yang telah dilakukan sebelumnya. Tim pendata menjelaskan metodologi yang digunakan dan tantangan yang dihadapi selama proses pengumpulan data. Diskusi interaktif pun berlangsung antara tim pendata dan Koseka, memberikan kesempatan bagi Mitra Bps untuk mengajukan pertanyaan dan memberikan masukan.
Kepala KUD Sari Jaya,Purwono, juga memberikan penjelasan mengenai peran KUD dalam mendukung program Regsosek. “Kami berkomitmen untuk membantu dalam pendataan dan memastikan bahwa informasi yang diperoleh akurat dan bermanfaat bagi semua pihak,” ujarnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara evaluasi, yang menandakan komitmen semua pihak untuk terus berkolaborasi dalam mewujudkan data yang valid dan berguna untuk pembangunan desa.
Dengan terlaksananya evaluasi ini, diharapkan pendataan awal Regsosek dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kondisi masyarakat Desa Pasir Emas, sehingga dapat menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan tepat sasaran. Semoga kolaborasi antara pemerintah, KUD, dan masyarakat terus terjalin demi kemajuan bersama.(jae-pemdes)
Kirim Komentar