Pelantikan PAW Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pasir Emas oleh Bapak Camat Singingi
Pasir Emas, 15 Januari 2026
Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Balai Desa Pasir Emas. Acara ini dipimpin langsung oleh Bapak Camat Singingi dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, tokoh adat, serta pemerintah desa.
Tujuan dari pelantikan PAW ini adalah:
- Mengisi kekosongan posisi di BPD akibat pengunduran diri atau pemberhentian anggota sebelumnya.
- Memastikan kelangsungan fungsi BPD dalam mendukung pemerintahan desa dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan di tingkat desa.
Pelantikan ini diharapkan dapat membawa semangat baru dalam pengelolaan pemerintahan desa dan memperkuat kolaborasi antara pem.des dan masyarakat. Dengan diisi oleh anggota yang kompeten dan berkomitmen, BPD diharapkan dapat lebih efektif dalam menjalankan fungsi perwakilan dan advokasi terhadap kepentingan masyarakat.
Dengan pelantikan PAW BPD di Desa Pasir Emas, diharapkan organisasi ini dapat berkontribusi lebih besar dalam pengembangan desa. Peran serta masyarakat dalam mendukung BPD sangat penting untuk mencapai tujuan bersama demi kemajuan Desa Pasir Emas ke depan. (jae-pemdes)
Kirim Komentar