SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA PASIR EMAS KECAMATAN SINGINGI KABUPATEN KUANTAN SINGINGI PROVINSI RIAU, INI ADALAH RUANG MEDIA INFORMASI DESA SEBAGAI SARANA KOMUNIKASI DAN KETERBUKAAN INFORMASI, JANGAN LUPA SELALU IKUTI WEBSITE DAN MEDIA SOSIAL KAMI UNTUK UPDATE INFORMASI DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DI DESA PASIR EMAS DAN INFORMASI ATAU BERITA LAINYA.

Artikel

Rukun Tetangga ( RT )

13 November 2024 00:11:55  Administrator  455 Kali Dibaca 

Rukun Tetangga (RT) adalah lembaga kemasyarakatan yang dibentuk Pemerintah Desa sebagai bagian wilayah administrasi Desa untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan yang berdasarkan kegotongroyongan kekeluargaan, membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan di desa/Kalurahan serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan.

Dalam rangka pelaksanaan pelayanan administrasi pemerintahan dan kemasyarakatan oleh RT, setiap Pemerintah Desa melakukan pemetaan wilayah administrasi.

Pembentukan RT di Desa atau Kalurahan memiliki tujuan-tujuan tertentu yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Kedudukannya yang berada di lingkup terkecil dari suatu wilayah administrasi di Desa/Kalurahan, selalu berhadapan langsung dengan masyarakat, sehingga mempunyai peran dan fungsi yang sangat strategis bagi menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan di tingkat Desa/Kelurahan.

 

Tujuan Tugas dan Fungsi RT

Berikut Tugas dan Fungsi RT di desa/Kalurahan menurut Perbup 36/2020

Tujuan pembentukan RT adalah 
  1. ​Melestarikan nilai-nilai budaya gotong royong di masyarakat;
  2. ​Memelihara nilai-nilai kekeluargaan dalam kehidupan bermasyarakat;
  3. ​Membantu serta meningkatkan kinerja pemerintah di wilayah Kalurahan;
  4. ​Meningkatkan kelancaran pelayanan masyarakat dalam wilayah Kalurahan; dan
  5. ​Melaksanakan kegiatan untuk menunjang kesejahteraan masyarakat dengan mengembangkan potensi swadaya masyarakat yang ada.

 

Tugas RT adalah :
  1. ​Menyusun rencana kerja;
  2. ​Membantu dalam menyediakan data kependudukan dan perizinan;
  3. ​Membantu pelaksanaan pendataan kependudukan;
  4. ​Membantu pelayanan administrasi pemerintahan;
  5. ​Membantu penyelesaian permasalahan masyarakat;
  6. ​Membantu terwujudnya ketentraman dan ketertiban;
  7. ​Mengembangkan aspirasi masyarakat dan memotivasi kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi aktif mengikuti dan menyampaikan pendapat pada forum rapat musyawarah RT;
  8. ​Mengoordinasikan masyarakat dalam perencanaan dan pembangunan;
  9. ​Menghubungkan antar warga masyarakat dan antara masyarakat dengan Pemerintah Kalurahan dan/atau Pemerintah Daerah melalui pertemuan yang dihadiri kepala keluarga di wilayah RT setempat untuk menyampaikan dan menerima informasi pembangunan;
  10. ​Menggerakkan gotong royong, potensi swadaya dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan;
  11. ​Menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan kepada Lurah;
  12. ​Melaksanakan pengelolaan administrasi kelembagaan; dan
  13. ​Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Lurah

 

Adapun Fungsi RT adalah :
  1. ​Pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya;
  2. ​Pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan antar warga;
  3. Pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat;
  4. ​Penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya.

 

Banyak dan tidak mudah, itulah tugas yang dilaksanakan lembaga Rukun Tetangga (RT) di Desa. Biasanya, untuk menjalankan fungsinya secara kelembagaan RT akan membentuk pengurus RT yang dipimpin oleh seorang ketua RT.

Keberfungsian RT yang optimal di tengah masyarakat, membuat kegiatan kemasyarakatan, pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan di Desa  berjalan lebih baik dan terselenggara dengan lebih optimal.

 

 

DAFTAR NAMA PENGURUS RUKUN TETANGGA ( RT )

DESA PASIR EMAS KECAMATAN SINGINGI

 

No. N A M A JABATAN ALAMAT KET.
1 2 3 4 5
           
1 RIKI MULYANA KETUA RT 001 DUSUN SUKA DAMAI RT 001 RW 001  
2 SOBIRUN KETUA RT 002 DUSUN SUKA DAMAI RT 002 RW 001  
3 PONO KETUA RT 003 DUSUN SUKA DAMAI RT 003 RW 002  
4 SUTEGO KETUA RT 004 DUSUN SUKA DAMAI RT 004 RW 002  
5 AHMAD SOFYAN KETUA RT 005 DUSUN SUKA MAJU RT 005 RW 003  
6 ROHIM KETUA RT 006 DUSUN SUKA MAJU RT 006 RW 003  
7 MAHDANI KETUA RT 007 DUSUN SUKA MAJU RT 007 RW 004  
8 ANDI PUJIANTORO KETUA RT 008 DUSUN SUKA MAJU RT 008 RW 004  
9 M. USMAN KETUA RT 009 DUSUN SUKA SARI RT 009 RW 005  
10 SUMADI (SOMAD) KETUA RT 010 DUSUN SUKA SARI RT 010 RW 005  
11 JAINUDDIN KETUA RT 011 DUSUN SUKA SARI RT 011 RW 006  
12 WARSITO KETUA RT 012 DUSUN SUKA SARI RT 011 RW 006  
13 SARINO KETUA RT 013 DUSUN SUKA DAMAI RT 013 RW 002  
14 RIZANSYAH KETUA RT 014 DUSUN SUKA MAJU RT 014 RW 003  
15 BOBI YULIANTO KETUA RT 015 DUSUN SUKA DAMAI RT 015 RW 002

 

 

DOKUMENTASI RT DESA PASIR EMAS

 

 

 

 

 

 

 

 

 

RIKI MULYANA

 

 

 

 

 

 

 

 

SOBIRUN

 

 

 

NARWAN HAMID

 

 

WhatsApp_Image_2024-12-05_at_13-56-14

SUTEGO

 

WhatsApp_Image_2024-12-05_at_12-45-52(2)

AHMAD SOFYAN


 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ROHIM

 

WhatsApp_Image_2024-12-05_at_12-45-52(1)_(1)

 MAHDANI

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ANDI PUJIANTORO

 

 

WhatsApp_Image_2024-12-05_at_13-56-57

M. USMAN

 

 

 

KHOIRUL

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

JAINUDDIN

 

WhatsApp_Image_2024-12-05_at_13-57-37 

WARSITO

 

WhatsApp_Image_2024-12-05_at_13-56-00 

SARINO

 

 

 

 

 

 

 

 

 

HODIRIN

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BOBI YULIANTO

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

Kemendagri Kemendesa Kuantan Singingi
BPS Kuantan Singingi Diskominfos Kuantan Singingi PPID Kuantan Singingi

 Aparatur Desa

 Komentar

 Facebook Desa

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Soekarno-Hatta RT 006 RW 003 Dusun Suka Maju
Desa : Pasir Emas
Kecamatan : Singingi
Kabupaten : Kuantan Singingi
Kodepos : 29563
Telepon :
Email : pemdes.pasiremas93@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:366
    Kemarin:673
    Total Pengunjung:114.298
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.133
    Browser:Mozilla 5.0