Artikel
Satuan Perlindungan Masyarakat ( Satlinmas )
12 November 2024 23:59:19
Administrator
340 Kali Dibaca
Pengertian Satuan Perlindungan Masyarakat dapat ditemukan pada Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban, Dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum pada pasal 1 butir 1 yaitu : Satuan Perlindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.
Tugas Linmas :
a) Mengumpulkan dan menganalisa data dan informasi satuan perlindungan.
b) Masyarakat serta pengamanan swakarsa.
c) Menyusun prosedur tetap, petunjuk teknis dan pelaksanaan satuan perlindungan masyarakat serta pengamanan swakarsa.
d) Mengidentifikasi dan menyusun usulan sarana prasarana satuan perlindungan masyarakat dan pengamanan swakarsa.
e) Menyusun kebutuhan satuan perlindungan masyarakat yang bertugas di TPS dan teknis pelaksanaan pembekalan pada pemilu.
f) Menyiapkan satuan perlindungan masyarakat dalam rangka mendukung pengamanan penyelenggaraan pemilu.
g) Menyiapkan dan melakukan kesiapsiagaan satuan perlindungan masyarakat untuk penugasan, pencarian, pertolongan dan penyelamatan korban bencana;
h) Mengkoordinasikan dan bekerjasama dengan instansi terkait dalam pengembangan satuan perlindungan masyarakat.
i) Membuka pos pantau bencana sebagai media informasi satuan perlindungan masyarakat.
j) Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Bidang.
b) Masyarakat serta pengamanan swakarsa.
c) Menyusun prosedur tetap, petunjuk teknis dan pelaksanaan satuan perlindungan masyarakat serta pengamanan swakarsa.
d) Mengidentifikasi dan menyusun usulan sarana prasarana satuan perlindungan masyarakat dan pengamanan swakarsa.
e) Menyusun kebutuhan satuan perlindungan masyarakat yang bertugas di TPS dan teknis pelaksanaan pembekalan pada pemilu.
f) Menyiapkan satuan perlindungan masyarakat dalam rangka mendukung pengamanan penyelenggaraan pemilu.
g) Menyiapkan dan melakukan kesiapsiagaan satuan perlindungan masyarakat untuk penugasan, pencarian, pertolongan dan penyelamatan korban bencana;
h) Mengkoordinasikan dan bekerjasama dengan instansi terkait dalam pengembangan satuan perlindungan masyarakat.
i) Membuka pos pantau bencana sebagai media informasi satuan perlindungan masyarakat.
j) Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Bidang.
| DAFTAR PETUGAS SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT ( SATLINMAS ) | |||||
| DESA PASIR EMAS | |||||
| No. | N A M A | JABATAN | ALAMAT | KET. | |
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | |
| 1 | SRIYANTO | DANRU | DUSUN SUKA MAJU | RT 008 RW 004 | |
| 2 | SURATNO | ANGGOTA | DUSUN SUKA DAMAI | RT 001 RW 001 | |
| 3 | JAHIRI | ANGGOTA | DUSUN SUKA DAMAI | RT 002 RW 001 | |
| 4 | WARGIO | ANGGOTA | DUSUN SUKA DAMAI | RT 003 RW 002 | |
| 5 | M. TOYIB MUSTOFA | ANGGOTA | DUSUN SUKA MAJU | RT 008 RW 004 | |
| 6 | SUPARLAN | ANGGOTA | DUSUN SUKA MAJU | RT 005 RW 003 | |
| 7 | DONI | ANGGOTA | DUSUN SUKA MAJU | RT 008 RW 004 | |
| 8 | HERI KISWANTO | ANGGOTA | DUSUN SUKA MAJU | RT 006 RW 003 | |
| 9 | RIZANSYAH | ANGGOTA | DUSUN SUKA MAJU | RT 006 RW 003 | |
| 10 | RAHMAT ARI WIBOWO | ANGGOTA | DUSUN SUKA SARI | RT 010 RW 005 | |
| 11 | ARDIANSYAH | ANGGOTA | DUSUN SUKA SARI | RT 011 RW 006 | |
| 12 | AHMAD KHOMSUN | ANGGOTA | DUSUN SUKA SARI | RT 012 RW 006 | |
| 13 | AHMAD BUKHORI | ANGGOTA | DUSUN SUKA SARI | RT 009 RW 005 | |
| 14 | |||||
Ucapan Selamat Hari Statistik Nasional 26 September 2025 Kepala Desa Pasir Emas
Pelatihan Pupuk Organik Cair untuk Para RT dan Peternak Sapi di Desa Pasir Emas Tahun 2025
Pelantikan Kepala Desa Pasir Emas di Masa Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Kuantan Singingi
Perpisahan Magang Mahasiswa UIR Riau 2025
Perkenalan Bhabinkamtibmas dan Kegiatan Pengecekan Pos Linmas serta Penanaman Pohon di Desa Pasir Emas
Road Show Gebyar Solawat Al-Barjanji dan Hadroh Sabiluna di Desa Pasir Emas
Perpisahan KKN 2025 UIN Suska Riau di Balai Desa Pasir Emas
Pengimputan SIPD untuk Pembangunan Tahun 2025
MUSDES ( Musyawarah Desa)
PEMILIHAN KEPALA DUSUN DI DESA PASIR EMAS
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Ketua RT dan RW Desa Pasir Emas
PEMILIHAN GUBERNUR RIAU
Pelatihan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan Sistem Perencanaan Aset Desa (Sipades)
Puncak Kegiatan Memperingati Hari Ibu Tahun 2024
Pelepasan dan wisuda santriawan dan satriawati PDTA Nurul Hidayah Tahun 2019
Lomba Toga Antar RT se-Desa Pasir Emas dengan Tim Penilai dari Dinas Pertanian Kecamatan Singingi Tahun 2022
Ucapan Selamat Tahun Baru 2025 dari Kepala Desa Pasir Emas
Musdes APBDes Tahun 2024 di Balai Desa Pasir Emas
HUT Desa Pasir Emas ke-29 Tahun 2022
PELANTIKAN KEPALA DESA PASIR EMAS
MUSYAWARAH PERTANGGUNG JAWABAN BUMDES 2019 TAHUN BUKU 2018







