Artikel
Satuan Perlindungan Masyarakat ( Satlinmas )
12 November 2024 23:59:19
Administrator
423 Kali Dibaca
Pengertian Satuan Perlindungan Masyarakat dapat ditemukan pada Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban, Dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum pada pasal 1 butir 1 yaitu : Satuan Perlindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.
Tugas Linmas :
a) Mengumpulkan dan menganalisa data dan informasi satuan perlindungan.
b) Masyarakat serta pengamanan swakarsa.
c) Menyusun prosedur tetap, petunjuk teknis dan pelaksanaan satuan perlindungan masyarakat serta pengamanan swakarsa.
d) Mengidentifikasi dan menyusun usulan sarana prasarana satuan perlindungan masyarakat dan pengamanan swakarsa.
e) Menyusun kebutuhan satuan perlindungan masyarakat yang bertugas di TPS dan teknis pelaksanaan pembekalan pada pemilu.
f) Menyiapkan satuan perlindungan masyarakat dalam rangka mendukung pengamanan penyelenggaraan pemilu.
g) Menyiapkan dan melakukan kesiapsiagaan satuan perlindungan masyarakat untuk penugasan, pencarian, pertolongan dan penyelamatan korban bencana;
h) Mengkoordinasikan dan bekerjasama dengan instansi terkait dalam pengembangan satuan perlindungan masyarakat.
i) Membuka pos pantau bencana sebagai media informasi satuan perlindungan masyarakat.
j) Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Bidang.
b) Masyarakat serta pengamanan swakarsa.
c) Menyusun prosedur tetap, petunjuk teknis dan pelaksanaan satuan perlindungan masyarakat serta pengamanan swakarsa.
d) Mengidentifikasi dan menyusun usulan sarana prasarana satuan perlindungan masyarakat dan pengamanan swakarsa.
e) Menyusun kebutuhan satuan perlindungan masyarakat yang bertugas di TPS dan teknis pelaksanaan pembekalan pada pemilu.
f) Menyiapkan satuan perlindungan masyarakat dalam rangka mendukung pengamanan penyelenggaraan pemilu.
g) Menyiapkan dan melakukan kesiapsiagaan satuan perlindungan masyarakat untuk penugasan, pencarian, pertolongan dan penyelamatan korban bencana;
h) Mengkoordinasikan dan bekerjasama dengan instansi terkait dalam pengembangan satuan perlindungan masyarakat.
i) Membuka pos pantau bencana sebagai media informasi satuan perlindungan masyarakat.
j) Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Bidang.
| DAFTAR PETUGAS SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT ( SATLINMAS ) | |||||
| DESA PASIR EMAS | |||||
| No. | N A M A | JABATAN | ALAMAT | KET. | |
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | |
| 1 | SRIYANTO | DANRU | DUSUN SUKA MAJU | RT 008 RW 004 | |
| 2 | SURATNO | ANGGOTA | DUSUN SUKA DAMAI | RT 001 RW 001 | |
| 3 | JAHIRI | ANGGOTA | DUSUN SUKA DAMAI | RT 002 RW 001 | |
| 4 | WARGIO | ANGGOTA | DUSUN SUKA DAMAI | RT 003 RW 002 | |
| 5 | M. TOYIB MUSTOFA | ANGGOTA | DUSUN SUKA MAJU | RT 008 RW 004 | |
| 6 | SUPARLAN | ANGGOTA | DUSUN SUKA MAJU | RT 005 RW 003 | |
| 7 | DONI | ANGGOTA | DUSUN SUKA MAJU | RT 008 RW 004 | |
| 8 | HERI KISWANTO | ANGGOTA | DUSUN SUKA MAJU | RT 006 RW 003 | |
| 9 | RIZANSYAH | ANGGOTA | DUSUN SUKA MAJU | RT 006 RW 003 | |
| 10 | RAHMAT ARI WIBOWO | ANGGOTA | DUSUN SUKA SARI | RT 010 RW 005 | |
| 11 | ARDIANSYAH | ANGGOTA | DUSUN SUKA SARI | RT 011 RW 006 | |
| 12 | AHMAD KHOMSUN | ANGGOTA | DUSUN SUKA SARI | RT 012 RW 006 | |
| 13 | AHMAD BUKHORI | ANGGOTA | DUSUN SUKA SARI | RT 009 RW 005 | |
| 14 | |||||
Konsultasi ke Inspektorat dan Kejaksaan Kuantan Singingi dalam Rangka Lomba Tertib Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2025 dan Entri Data Aplikasi Real-Time Monitoring Village Management Punding (Jaga De
Kegiatan PKK Desa Pasir Emas dalam Rangka Hari Ibu
Evaluasi Ranperdes Desa Pasir Emas Oleh Camat Singingi
Pembahasan Ranperdes APBDes 2026 Pemdes Pasir Emas dan BPD Pasir Emas
Pengecekan Progres Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih Pasir Emas Singingi oleh Konsultan PT. Agrinas
Pengumpulan Donasi Pakaian Layak Pakai di Desa Pasir Emas untuk Bencana Sumatera Tahun 2025
Pembagian Bantuan Pangan (Banpang) di Desa Pasir Emas
Pengimputan SIPD untuk Pembangunan Tahun 2025
MUSDES ( Musyawarah Desa)
PEMILIHAN KEPALA DUSUN DI DESA PASIR EMAS
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Ketua RT dan RW Desa Pasir Emas
PEMILIHAN GUBERNUR RIAU
Pelatihan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan Sistem Perencanaan Aset Desa (Sipades)
Puncak Kegiatan Memperingati Hari Ibu Tahun 2024
Serba Serbi 17 Agustus Tahun 219 di Desa Pasir Emas
RAPAT ANGGOTA TAHUNAN (RAT) KUD SARI JAYA DESA PASIR EMAS
Pelaksanaan Vaksinasi Dosis Pertama bagi Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama
Upacara Memperigati Hari Jadi Desa Pasir Emas Ke- 27 Tahun 2020
Rangkaian Kegiatan Menyambut Hari Ibu ke-96 Tahun 2024
Reses & Silaturahmi Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi Dapil V
Kegiatan Lomba Senam Kesegaran Jasmani (SKJ) dalam Rangka Menyambut Hari Ibu







