Monitoring dan Evaluasi APBDes Tahun 2022 oleh Pendamping Desa di Desa Pasir Emas
Pasir Emas, 28 November 2022
Desa Pasir Emas mengadakan kegiatan monitoring dan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022 pada 28 November 2022. Kegiatan ini dihadiri oleh Pendamping Desa, perangkat desa, serta perwakilan masyarakat setempat.
Monitoring dan evaluasi bertujuan untuk menilai pelaksanaan program dan penggunaan anggaran desa, serta memastikan bahwa semua kegiatan berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Dalam sambutannya, Kepala Desa Pasir Emas, Rikan Nugroho, S.IP, menyampaikan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Pendamping Desa, Denhari Romika, menjelaskan proses monitoring yang dilakukan, termasuk pengumpulan data dan observasi lapangan. “Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap program yang dijalankan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Selama sesi evaluasi, diskusi berlangsung aktif antara pendamping, perangkat desa, dan masyarakat. Beberapa isu dibahas, seperti kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program, serta saran untuk perbaikan di masa mendatang. Masyarakat juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan harapan terkait penggunaan anggaran desa.
Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil evaluasi dan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pengelolaan APBDes di masa yang akan datang.
Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini, diharapkan Desa Pasir Emas dapat terus memperbaiki dan mengoptimalkan penggunaan anggaran desa untuk kesejahteraan masyarakat. Semoga sinergi antara pendamping, perangkat desa, dan masyarakat semakin kuat demi mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik.(jae-pemdes)
Kirim Komentar