Monev Inspektorat Provinsi Riau terhadap Bumdes Sigamas Desa Pasir Emas Tahun 2023
Pasir Emas, 4 Oktober 2023
Pada tanggal yang telah ditentukan, Inspektorat Provinsi Riau melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sigamas di Desa Pasir Emas. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai penggunaan dan pengelolaan bantuan keuangan dari provinsi yang diterima oleh Bumdes tahun 2023.
Monev ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa bantuan keuangan yang diberikan kepada Bumdes digunakan sesuai dengan peruntukannya dan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian desa. Inspektorat juga ingin memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Kegiatan monev ini diharapkan dapat memberikan arahan dan masukan yang konstruktif bagi Bumdes Sigamas dalam mengelola bantuan keuangan provinsi. Dengan demikian, Bumdes dapat berfungsi secara optimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Pasir Emas.
Semoga dengan adanya dukungan dari Inspektorat Provinsi Riau, Bumdes Sigamas dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Mari bersama-sama membangun desa melalui pengelolaan usaha yang baik dan bertanggung jawab!(jae-pemdes)
Kirim Komentar