Bimtek Pemungutan dan Perhitungan Suara Anggota KPPS Desa Pasir Emas dan Desa Sungai Sirih Pilkada Serentak 2024
Pasir Emas, 20 November 2024
Desa Pasir Emas menjadi tuan rumah Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai pemungutan dan perhitungan suara untuk anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari Desa Pasir Emas dan Desa Sungai Sirih. Bimtek ini dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Acara dibuka oleh PPS Desa Sungai Sirih, yang menyampaikan pentingnya pemahaman yang baik mengenai prosedur pemungutan dan perhitungan suara untuk memastikan pemilu yang adil dan transparan. “Kami ingin semua anggota KPPS memahami tugas dan tanggung jawab mereka dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Pemateri dari PPK setempat memberikan penjelasan mendetail tentang tata cara pemungutan suara, cara menggunakan alat pemungutan suara, serta prosedur perhitungan suara setelah pemungutan selesai. Materi tersebut juga mencakup penanganan situasi khusus yang mungkin terjadi selama proses pemungutan suara.
Peserta Bimtek, yang terdiri dari anggota KPPS kedua desa, terlihat sangat antusias dan aktif berpartisipasi dalam diskusi. Mereka mengajukan berbagai pertanyaan terkait kendala yang mungkin dihadapi saat bertugas. “Pelatihan ini sangat membantu kami untuk lebih siap menghadapi pemilu,” kata salah satu anggota KPPS.
Acara diakhiri dengan sesi praktik langsung mengenai pemungutan dan perhitungan suara, yang memungkinkan peserta untuk menguasai prosedur dengan lebih baik. Diharapkan, melalui Bimtek ini, anggota KPPS dari Desa Pasir Emas dan Desa Sungai Sirih dapat menjalankan tugas mereka dengan profesionalisme, sehingga proses pemilihan dapat berlangsung dengan lancar dan aman.(jae-pemdes)
Kirim Komentar