Pekanbaru, 11 November 2024
Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pasir Emas melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Pencatatan Sipil Provinsi Riau. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas berbagai isu terkait pengembangan desa dan pencatatan administrasi kependudukan.
Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Dinas PMD dan Pencatatan Sipil, rombongan dari Desa Pasir Emas dipimpin oleh Kepala Desa dan Ketua BPD. Mereka disambut oleh pejabat Dinas PMD Provinsi Riau yang menjelaskan program-program unggulan yang sedang berjalan.
Kepala Desa Pasir Emas memaparkan beberapa permasalahan yang dihadapi di desa, antara lain terkait pengelolaan anggaran, program pembangunan, dan perlunya dukungan dalam penguatan data kependudukan. “Kami berharap bisa mendapatkan bimbingan dan masukan dari Dinas PMD untuk meningkatkan kinerja kami di desa,” ungkapnya.
Sementara itu, pihak Dinas PMD memberikan penjelasan mengenai prosedur dan regulasi yang harus dipatuhi dalam pengelolaan dana desa serta pentingnya pencatatan yang akurat untuk data kependudukan. “Data yang baik akan memudahkan dalam perencanaan dan pelaksanaan program. Kami siap membantu Pemdes Pasir Emas dalam hal ini,” kata salah satu pejabat Dinas PMD.
Pertemuan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, di mana anggota BPD dan perangkat desa dapat langsung mengajukan pertanyaan dan mendapatkan jawaban terkait kebijakan yang berlaku.
Acara diakhiri dengan penandatanganan nota kesepahaman untuk menjalin kerja sama yang lebih baik antara Pemdes Pasir Emas dan Dinas PMD Provinsi Riau. Diharapkan, hasil dari konsultasi ini dapat memberikan manfaat bagi pengembangan desa dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Desa Pasir Emas.(jae-pemdes)
Kirim Komentar