Pasir Emas, 11 September 2024
Ninik Mamak Kengerian Jake bersama dengan Pengurus Himpunan Petani Kelapa Sawit (HPSKS) melakukan kunjungan ke Desa Pasir Emas. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat tali silaturahmi dan memberikan dukungan terhadap upaya pengembalian tanah adat yang terkena Hak Guna Usaha (HGU) PT. Wanasari Nusantara.
Dalam pertemuan yang berlangsung di balai desa, Ninik Mamak Kengerian Jake menyampaikan pentingnya pengembalian tanah adat bagi masyarakat setempat. "Tanah adalah bagian dari identitas dan kehidupan masyarakat kita. Kami berkomitmen untuk membantu memperjuangkan hak-hak masyarakat adat," ujarnya.
Pengurus HPSKS juga menekankan bahwa pengembalian tanah adat merupakan langkah penting dalam menjaga keberlanjutan pertanian dan kesejahteraan petani. Mereka berharap adanya kerjasama antara pihak-pihak terkait dapat mempercepat proses pengembalian tanah tersebut.
Warga Desa Pasir Emas menyambut baik kunjungan ini dan merasa terinspirasi oleh dukungan yang diberikan. Mereka berharap kunjungan ini dapat membuka jalan bagi dialog yang lebih baik antara masyarakat dan perusahaan, serta pemerintah.
Kunjungan ini diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan untuk terus bekerja sama dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat serta meningkatkan kesejahteraan petani kelapa sawit di daerah tersebut. Masyarakat Desa Pasir Emas berharap langkah ini akan membawa perubahan positif bagi masa depan mereka.(jae-pemdes)
Kirim Komentar