Desa Pasir Emas

Kec. Singingi
Kab. Kuantan Singingi - Riau

Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA PASIR EMAS KECAMATAN SINGINGI KABUPATEN KUANTAN SINGINGI PROVINSI RIAU, INI ADALAH RUANG MEDIA INFORMASI DESA SEBAGAI SARANA KOMUNIKASI DAN KETERBUKAAN INFORMASI, JANGAN LUPA SELALU IKUTI WEBSITE DAN MEDIA SOSIAL KAMI UNTUK UPDATE INFORMASI DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DI DESA PASIR EMAS DAN INFORMASI ATAU BERITA LAINYA.

Artikel

Konsultasi ke Inspektorat dan Kejaksaan Kuantan Singingi dalam Rangka Lomba Tertib Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2025 dan Entri Data Aplikasi Real-Time Monitoring Village Management Punding (Jaga De

Administrator

26 Desember 2025

183 Kali dibuka

Teluk Kuantan, 22-12-2025

Dalam rangka mempersiapkan Lomba Tertib Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2025, pemerintah Desa Pasir Emas melakukan konsultasi dengan Inspektorat dan Kejaksaan Kuantan Singingi. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan desa sesuai dengan regulasi, tetapi juga untuk memperkenalkan dan mengimplementasikan aplikasi Real-Time Monitoring Village Management Punding (Jaga Desa) sebagai bagian dari sistem pengawasan yang lebih baik.

Tertib dan transparan dalam pengelolaan keuangan desa adalah kunci untuk mencapai keberhasilan dalam pembangunan. Lomba ini bertujuan untuk mendorong setiap desa untuk meningkatkan disiplin dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. Selain itu, aplikasi Punding yang diluncurkan bertujuan untuk mempermudah pemantauan dan pelaporan keuangan secara real time, sehingga pengelolaan desa dapat berjalan lebih efisien.

Manfaat Konsultasi

  1. Pemahaman yang Lebih Baik: Konsultasi ini membantu pengelola keuangan desa memahami regulasi dan mekanisme evaluasi yang ditetapkan oleh pemerintah.
  2. Kesiapan Lomba: Dengan bimbingan dari kedua lembaga, Desa Pasir Emas dapat lebih siap dalam menghadapi Lomba Tertib Pengelolaan Keuangan Desa.
  3. Monitoring yang Efektif: Aplikasi Punding memungkinkan pemdes untuk memantau transaksi dan laporan keuangan secara tepat waktu, sehingga mengurangi risiko penyimpangan.

 Konsultasi dengan Inspektorat dan Kejaksaan Kuantan Singingi merupakan langkah strategis bagi Desa Pasir Emas dalam upaya mencapai pengelolaan keuangan yang lebih baik di tahun 2025. Dengan dukungan dan bimbingan dari lembaga berwenang serta penerapan aplikasi real-time monitoring, diharapkan desa ini mampu menunjukkan prestasi yang signifikan dalam pengelolaan keuangan. Melalui kolaborasi ini, Desa Pasir Emas berkomitmen untuk menjadi contoh dalam transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.(jae-pemdes)

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

RIKAN NUGROHO

Sekretaris Desa

MAISOPAR

Kaur Umum dan Perencanaan

JAELAN

Kaur Keuangan

ZULFADLI

Kasi Pemerintahan

JUMIYATI

Kasi Kesra dan Pelayanan

MUHAMMAD ARBANIEY

Kepala Dusun Suka Damai

KOPANITO

Kepala Dusun Suka Maju

SURYA DARMA

Kepala Dusun Suka Sari

AWAL SUTADI

Staff Desa Operator

TRI ANURVITA

Staff Desa Pelayanan Umum

NELIS SA'ADAH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pasir Emas

Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.063.903.244,00Rp 1.827.123.740,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.789.843.972,00Rp 1.590.946.685,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 187.940.728,00Rp 232.940.728,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 212.200.000,00Rp 212.200.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.128.471.000,00Rp 1.128.471.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 84.980.000,00Rp 56.086.000,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 501.923.744,00Rp 402.172.164,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 135.128.500,00Rp 27.500.000,00

Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah

AnggaranRealisasi
Rp 1.200.000,00Rp 694.576,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 854.154.509,00Rp 717.357.847,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 762.692.463,00Rp 734.591.838,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 99.097.000,00Rp 76.097.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 19.900.000,00Rp 8.900.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 54.000.000,00Rp 54.000.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-0.37465901400290325
Longitude:101.45100474357606

Desa Pasir Emas, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi - Riau

Buka Peta

Wilayah Desa