Desa Pasir Emas

Kec. Singingi
Kab. Kuantan Singingi - Riau

Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA PASIR EMAS KECAMATAN SINGINGI KABUPATEN KUANTAN SINGINGI PROVINSI RIAU, INI ADALAH RUANG MEDIA INFORMASI DESA SEBAGAI SARANA KOMUNIKASI DAN KETERBUKAAN INFORMASI, JANGAN LUPA SELALU IKUTI WEBSITE DAN MEDIA SOSIAL KAMI UNTUK UPDATE INFORMASI DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DI DESA PASIR EMAS DAN INFORMASI ATAU BERITA LAINYA.

Artikel

Penyajian data dari Masdasik (Masyarakat Pengumpul Data Fisik) di Desa Pasir Emas terkait Pendaftaran Tanah Sistematisk Lengkap (PTSL)

Administrator

28 Januari 2026

291 Kali dibuka

Pasir Emas, 6 Januari 2026

Penyajian data dari Masdasik (Masyarakat Pengumpul Data Fisik) di Desa Pasir Emas terkait Pendaftaran Tanah Sistematisk Lengkap (PTSL) bisa dilakukan dengan pendekatan berikut:

  1. Latar Belakang
  • Penjelasan mengenai PTSL dan peran pentingnya dalam legalisasi tanah.
  • Kenapa Masdasik berperan dalam pengumpulan data?
  1. Tujuan Pengumpulan Data
  • Menjelaskan tujuan umum dari pengumpulan data fisik terkait tanah oleh Masdasik, seperti:
    • Meningkatkan akurasi data pendaftaran.
    • Meminimalisir sengketa tanah.
  1. Metode Pengumpulan Data
  • Deskripsi metode yang digunakan oleh Masdasik dalam pengumpulan data.
  • Teknik seperti survei lapangan, wawancara, dan penggunaan teknologi GIS (Geographic Information System) jika ada.
  1. Key Performance Indicators (KPI)
  • Menyusun KPI untuk mengukur keberhasilan pengumpulan data, seperti:
    • Jumlah bidang tanah yang terdaftar.
    • Persentase kesesuaian data yang tercatat.
  1. Data yang Dikumpulkan
  • Tipe data yang dikumpulkan, misalnya:
    • Luas tanah.
    • Kepemilikan.
    • Status hukum tanah.
  1. Analisis Data
  • Menganalisis data yang terkumpul untuk menarik kesimpulan terkait kepemilikan tanah, validitas klaim, dan potensi sengketa.
  1. Kesimpulan dan Rekomendasi
  • Rangkuman hasil analisis dan rekomendasi untuk langkah selanjutnya, misalnya:
    • Kebijakan pendaftaran tanah yang lebih inklusif.
    • Peningkatan sosialisasi tentang pentingnya legalisasi tanah.
  1. Visualisasi Data
  • Jika memungkinkan, sediakan tabel atau grafik untuk memperjelas data yang telah dikumpulkan.
  1. Referensi
  • Cantumkan sumber yang digunakan sebagai landasan atau referensi dalam penyajian data.

Dengan struktur tersebut, Anda dapat menyajikan data yang jelas dan berinformasi mengenai kegiatan Masdasik di Desa Pasir Emas dalam konteks PTSL. Jika ada kebutuhan spesifik mengenai konten atau analisis tertentu, silakan berikan lebih banyak informasi!(jae-pemdes)

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

RIKAN NUGROHO

Sekretaris Desa

MAISOPAR

Kaur Umum dan Perencanaan

JAELAN

Kaur Keuangan

ZULFADLI

Kasi Pemerintahan

JUMIYATI

Kasi Kesra dan Pelayanan

MUHAMMAD ARBANIEY

Kepala Dusun Suka Damai

KOPANITO

Kepala Dusun Suka Maju

SURYA DARMA

Kepala Dusun Suka Sari

AWAL SUTADI

Staff Desa Operator

TRI ANURVITA

Staff Desa Pelayanan Umum

NELIS SA'ADAH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pasir Emas

Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.063.903.244,00Rp 1.827.123.740,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.789.843.972,00Rp 1.590.946.685,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 187.940.728,00Rp 232.940.728,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 212.200.000,00Rp 212.200.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.128.471.000,00Rp 1.128.471.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 84.980.000,00Rp 56.086.000,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 501.923.744,00Rp 402.172.164,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 135.128.500,00Rp 27.500.000,00

Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah

AnggaranRealisasi
Rp 1.200.000,00Rp 694.576,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 854.154.509,00Rp 717.357.847,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 762.692.463,00Rp 734.591.838,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 99.097.000,00Rp 76.097.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 19.900.000,00Rp 8.900.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 54.000.000,00Rp 54.000.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-0.37465901400290325
Longitude:101.45100474357606

Desa Pasir Emas, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi - Riau

Buka Peta

Wilayah Desa