SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA PASIR EMAS KECAMATAN SINGINGI KABUPATEN KUANTAN SINGINGI PROVINSI RIAU, INI ADALAH RUANG MEDIA INFORMASI DESA SEBAGAI SARANA KOMUNIKASI DAN KETERBUKAAN INFORMASI, JANGAN LUPA SELALU IKUTI WEBSITE DAN MEDIA SOSIAL KAMI UNTUK UPDATE INFORMASI DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DI DESA PASIR EMAS DAN INFORMASI ATAU BERITA LAINYA.

Artikel

PELANTIKAN PJ KADES PASIR EMAS

11 Desember 2024 06:51:01  Administrator  377 Kali Dibaca  Berita Desa

Teluk Kuantan, 25 Januari 2024

Pelantikan PJ Kades Pasir Emas Yang Dilaksanakan pada hari Kamis Tanggal 25 Januari 2024 bertempat di Gedung Abdoer Rauf jam 14.00 wib selesai. Pejabat yang dilantik adalah Maisopar Sekdes desa Pasir Emas, sementara menjabat Pj Kades Pasir Emas mengantikan saudara Rikan Nugroho, S.IP yang telah berakhir masa jabatannya di bulan Februari tahun 2024 ini.

Dalam pelantikan PJ Kades Pasir Emas Bupati Kuantan Singingi Dr.Suhardiman Ambi setelah melantik menyampaikan sambutannya yang diantaranya :

  1. Ucapan Selamat Kepada Saudara Maisopar dan yang lainya yang telah dilantik menjadi PJ Kades di desa Pasir Emas dan Desa Desa Lain Di Kabupaten Kuantan Singingi, dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak Para Mantan Kepala Desa Di Kabupaten Kuantan Singingi yang telah membawa membawa Desanya masing2 dan menjabat Kades di Kabupaten Kuantan Singingi sejak 2017– 2024.
  2. Karena para PJ Kades pak Sekdes dan lainya agar tetap mengawal melaksanakan dan meningkatkan serta mengoptimalkan pelayanan public untuk mewujudkan pelayanan public yang professional adil transparan akuntabel ramah tepat waktu, mudah terjangkau serta bertanggungjawab atas pencapaian kinerja penyelenggaraan pelayanan public sebagaimana tertuang dalam pakta integritas yang di tanda tangani oleh kades yang lalu.
  3. Perbub KP NO 12 tahun 2008 tentang pedoman pelaksanaan keuangan desa bahwa kades sebagai atasan langsung bendaharawan desa wajib melakukan pemeriksaan administrasi keuangan desa paling sedikit 3 bulan sekali, degan cii professional :
  4. Berfikir konseptual  (ada landasan berfikir mis perat, teori dan sebagainnya)
  5. Berfikir alternative (kreatif, inovatif, inisiatif, change)
  6. Bertindak pragmatif (memiliki keterampilan keahlian, kecakapan dan kopetensi yang aplikatif)
  7. Patuh pada etika

Demikian Pelantikan Pj Kepala Desa Pasir Emas dan Desa desa Lain di kabupaten Kuantan Singingi (jae-Pemdes)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

Kemendagri Kemendesa Kuantan Singingi
BPS Kuantan Singingi Diskominfos Kuantan Singingi PPID Kuantan Singingi

 Aparatur Desa

 Komentar

 Facebook Desa

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Soekarno-Hatta RT 006 RW 003 Dusun Suka Maju
Desa : Pasir Emas
Kecamatan : Singingi
Kabupaten : Kuantan Singingi
Kodepos : 29563
Telepon :
Email : pemdes.pasiremas93@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:303
    Kemarin:673
    Total Pengunjung:114.235
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.133
    Browser:Mozilla 5.0