Artikel
Rukun Warga (RW)
05 Desember 2024 12:17:31
Administrator
765 Kali Dibaca
Rukun Warga (RW) adalah Lembaga Masyarakat yang dibentuk melalui musyawarah pengurus RT (Rukun Tetangga) di wilayah kerjanya dalam rangka pelayanan pemerintah dan masyarakat yang diakui dan dibina oleh Pemerintah Daerah yang ditetapkan oleh Kepala Desa.
Tugas :
- Membantu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Kota.
- Memelihara kerukunan hidup warga.
- Menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya masyarakat.
- Membantu meyebarluaskan dan mengamankan setiap program pemerintah;
- Menjembatani hubungan sesama anggota masyarakat dan anggota masyarakat dengan pemerintah;
- Memfasilitasi pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan dan kegiatan warga lainnya di lingkungan RW yang berbentuk swadaya atau gotong royong dengan melibatkan seluruh warga mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan;
- Menciptakan iklim yang kondusif dalam rangka meningkatkan peran aktif warga dalam membina kehidupan lingkungan yang aman, rukun, damai, tertib, disiplin, bersih, sehat, secara gotong royong;
- Memastikan terjalin kerjasama yang baik antar sesama pengurus RT dan RW serta antara pengurus RT/RW dengan warga;
- Mengkoordinasi, memonitor, dan mengevaluasi pelaksanaan tugas dan program kerja masing-masing seksi dalam struktur organisasi RW;
- Mengkoordinasikan pelaksanakan tugas dan program kerja seluruh RT yang ada dalam rangka mencapai sinergi bersama;
- Bersama-sama dengan pengurus RT menampung dan mencari solusi atas masalah-masalah kemasyarakatan yang dihadapi warga;
- Mengkomunikasikan aspirasi warga kepada pihak pemerintah serta mengkomunikasikan berbagai informasi relevan yang berasal dari pihak pemerintah atau dari pihak-pihak lain kepada seluruh warga;
- Memimpin delegasi RW dalam melakukan hubungan/kerjasama dengan pihak-pihak luar;
- Melakukan reshuffle/ rotasi kepengurusan RW jika dianggap perlu;
Fungsi :
- Pengkoordinasian antar ketua-ketua RT di wilayahnya.
- Pelaksanaan dalam menjembatani hubungan antar sesama dan antar masyarakat dengan Pemerintah Kota.
- penanganan masalah-masalah kemasyarakatan yang dihadapi warga.
HAK –HAK
- Menerima honor
- Menerima tunjangan dari pemerintah Kabupaten yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan pemerintah.
- Memberi masukan kepada pemerintah Desa yang berkaitan dengan keadaan yang berkembang di masyarakat demi kemajuan wilayah.
DAFTAR NAMA PENGURUS RUKUN WARGA ( RW )
DESA PASIR EMAS KECAMATAN SINGINGI
| No. | N A M A | JABATAN | ALAMAT | KET. | |
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | |
| 1 | MUADZAH NST | KETUA RW 001 | DUSUN SUKA DAMAI | RT 002 RW 001 | |
| 2 | LILIK KUSIWAN | KETUA RW 002 | DUSUN SUKA DAMAI | RT 004 RW 002 | |
| 3 | SARINO | KETUA RW 003 | DUSUN SUKA MAJU | RT 005 RW 003 | |
| 4 | WIDODO | KETUA RW 004 | DUSUN SUKA MAJU | RT 007 RW 004 | |
| 5 | BUSTONI | KETUA RW 005 | DUSUN SUKA SARI | RT 010 RW 005 | |
| 6 | SIGIT PURWOKO | KETUA RW 006 | DUSUN SUKA SARI | RT 012 RW 006 | |
DOKUMENTASI RW DESA PASIR EMAS
LILIK KUSIWAN
BUSTONI
SIGIT PURWOKO
Ucapan Selamat Hari Statistik Nasional 26 September 2025 Kepala Desa Pasir Emas
Pelatihan Pupuk Organik Cair untuk Para RT dan Peternak Sapi di Desa Pasir Emas Tahun 2025
Pelantikan Kepala Desa Pasir Emas di Masa Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Kuantan Singingi
Perpisahan Magang Mahasiswa UIR Riau 2025
Perkenalan Bhabinkamtibmas dan Kegiatan Pengecekan Pos Linmas serta Penanaman Pohon di Desa Pasir Emas
Road Show Gebyar Solawat Al-Barjanji dan Hadroh Sabiluna di Desa Pasir Emas
Perpisahan KKN 2025 UIN Suska Riau di Balai Desa Pasir Emas
Pengimputan SIPD untuk Pembangunan Tahun 2025
MUSDES ( Musyawarah Desa)
PEMILIHAN KEPALA DUSUN DI DESA PASIR EMAS
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Ketua RT dan RW Desa Pasir Emas
PEMILIHAN GUBERNUR RIAU
Pelatihan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan Sistem Perencanaan Aset Desa (Sipades)
Puncak Kegiatan Memperingati Hari Ibu Tahun 2024
Penyambutan Mahasiswa KKN 2019
Serba Serbi 17 Agustus Tahun 219 di Desa Pasir Emas
MPTB BUMDes SIGAMAS Desa Pasir Emas Tahun Buku 2020
MPTB BUMDes Tahun Buku 2022 di Kantor Desa Pasir Emas Tahun 2023
Pelaksanaan Vaksinasi Dosis Pertama bagi Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama
Pelantikan Pertambahan Masa Jabatan Pj. Kepala Desa Pasir Emas Maisopar oleh Bupati Kuantan Singingi
Rapat Peremajaan Pengurus Karang Taruna RECIKA (Remaja Cipta Karya) Desa Pasir Emas







