Artikel
Rukun Warga (RW)
05 Desember 2024 12:17:31
Administrator
955 Kali Dibaca
Rukun Warga (RW) adalah Lembaga Masyarakat yang dibentuk melalui musyawarah pengurus RT (Rukun Tetangga) di wilayah kerjanya dalam rangka pelayanan pemerintah dan masyarakat yang diakui dan dibina oleh Pemerintah Daerah yang ditetapkan oleh Kepala Desa.
Tugas :
- Membantu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Kota.
- Memelihara kerukunan hidup warga.
- Menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya masyarakat.
- Membantu meyebarluaskan dan mengamankan setiap program pemerintah;
- Menjembatani hubungan sesama anggota masyarakat dan anggota masyarakat dengan pemerintah;
- Memfasilitasi pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan dan kegiatan warga lainnya di lingkungan RW yang berbentuk swadaya atau gotong royong dengan melibatkan seluruh warga mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan;
- Menciptakan iklim yang kondusif dalam rangka meningkatkan peran aktif warga dalam membina kehidupan lingkungan yang aman, rukun, damai, tertib, disiplin, bersih, sehat, secara gotong royong;
- Memastikan terjalin kerjasama yang baik antar sesama pengurus RT dan RW serta antara pengurus RT/RW dengan warga;
- Mengkoordinasi, memonitor, dan mengevaluasi pelaksanaan tugas dan program kerja masing-masing seksi dalam struktur organisasi RW;
- Mengkoordinasikan pelaksanakan tugas dan program kerja seluruh RT yang ada dalam rangka mencapai sinergi bersama;
- Bersama-sama dengan pengurus RT menampung dan mencari solusi atas masalah-masalah kemasyarakatan yang dihadapi warga;
- Mengkomunikasikan aspirasi warga kepada pihak pemerintah serta mengkomunikasikan berbagai informasi relevan yang berasal dari pihak pemerintah atau dari pihak-pihak lain kepada seluruh warga;
- Memimpin delegasi RW dalam melakukan hubungan/kerjasama dengan pihak-pihak luar;
- Melakukan reshuffle/ rotasi kepengurusan RW jika dianggap perlu;
Fungsi :
- Pengkoordinasian antar ketua-ketua RT di wilayahnya.
- Pelaksanaan dalam menjembatani hubungan antar sesama dan antar masyarakat dengan Pemerintah Kota.
- penanganan masalah-masalah kemasyarakatan yang dihadapi warga.
HAK –HAK
- Menerima honor
- Menerima tunjangan dari pemerintah Kabupaten yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan pemerintah.
- Memberi masukan kepada pemerintah Desa yang berkaitan dengan keadaan yang berkembang di masyarakat demi kemajuan wilayah.
DAFTAR NAMA PENGURUS RUKUN WARGA ( RW )
DESA PASIR EMAS KECAMATAN SINGINGI
| No. | N A M A | JABATAN | ALAMAT | KET. | |
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | |
| 1 | MUADZAH NST | KETUA RW 001 | DUSUN SUKA DAMAI | RT 002 RW 001 | |
| 2 | LILIK KUSIWAN | KETUA RW 002 | DUSUN SUKA DAMAI | RT 004 RW 002 | |
| 3 | SARINO | KETUA RW 003 | DUSUN SUKA MAJU | RT 005 RW 003 | |
| 4 | WIDODO | KETUA RW 004 | DUSUN SUKA MAJU | RT 007 RW 004 | |
| 5 | BUSTONI | KETUA RW 005 | DUSUN SUKA SARI | RT 010 RW 005 | |
| 6 | SIGIT PURWOKO | KETUA RW 006 | DUSUN SUKA SARI | RT 012 RW 006 | |
DOKUMENTASI RW DESA PASIR EMAS
LILIK KUSIWAN
BUSTONI
SIGIT PURWOKO
Konsultasi ke Inspektorat dan Kejaksaan Kuantan Singingi dalam Rangka Lomba Tertib Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2025 dan Entri Data Aplikasi Real-Time Monitoring Village Management Punding (Jaga De
Kegiatan PKK Desa Pasir Emas dalam Rangka Hari Ibu
Evaluasi Ranperdes Desa Pasir Emas Oleh Camat Singingi
Pembahasan Ranperdes APBDes 2026 Pemdes Pasir Emas dan BPD Pasir Emas
Pengecekan Progres Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih Pasir Emas Singingi oleh Konsultan PT. Agrinas
Pengumpulan Donasi Pakaian Layak Pakai di Desa Pasir Emas untuk Bencana Sumatera Tahun 2025
Pembagian Bantuan Pangan (Banpang) di Desa Pasir Emas
Pengimputan SIPD untuk Pembangunan Tahun 2025
MUSDES ( Musyawarah Desa)
PEMILIHAN KEPALA DUSUN DI DESA PASIR EMAS
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Ketua RT dan RW Desa Pasir Emas
PEMILIHAN GUBERNUR RIAU
Pelatihan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan Sistem Perencanaan Aset Desa (Sipades)
Puncak Kegiatan Memperingati Hari Ibu Tahun 2024
TP PKK Desa Pasir Emas Kecamatan Singingi Mengadakan Lomba Toga Antar RT dalam Memperingati Hari Ibu Tahun 2020
Reses dan Silaturahmi H. Sukarmis Anggota DPRD Provinsi Riau Masa Sidang Ke II Tahun 2023
Rangkaian Kegiatan Menyambut Hari Ibu ke-96 Tahun 2024
PENGAJIAN AKBAR DALAM RANGKA ULANG TAHUN TAHUN DESA PASIR EMAS KE - 31
Penanaman Perdana Jagung Pipil Mendukung Ketahanan Pangan oleh Bumdes Sigamas Desa Pasir Emas Tahun 2025
Himbauan Satgas Desa Aman COVID-19 Desa Pasir Emas Tahun 2021
MUSYAWARAH DESA PERTANGGUNGJAWABAN TAHUNAN BUMDes SIGAMAS (MPTB) IV TAHUN BUKU 2019







