Pelantikan dan Bimbingan Teknis Petugas Pemuktahiran Data Pemilih di PPS Desa Pasir Emas
Pasir Emas, 24 Juni 2024
Dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pasir Emas mengadakan pelantikan dan bimbingan teknis bagi Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih). Acara ini diadakan di balai desa dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk anggota PPS, tokoh masyarakat, dan calon Pantarlih.
Pelantikan dimulai dengan sambutan dari ketua PPS yang menjelaskan peran penting Pantarlih dalam memastikan keakuratan data pemilih. Ia menekankan bahwa pemuktahiran data pemilih adalah langkah krusial untuk menciptakan pemilu yang transparan dan akuntabel.
Setelah pelantikan, acara dilanjutkan dengan bimbingan teknis yang dipandu oleh narasumber berpengalaman. Materi yang disampaikan mencakup cara pemutakhiran data, penggunaan aplikasi pemilih, serta prosedur pengumpulan dan pelaporan data. Para peserta diberi kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi mengenai tantangan yang mungkin dihadapi di lapangan.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas Pantarlih dalam melaksanakan tugasnya, sehingga proses pemilihan dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan data pemilih yang valid. Dengan semangat kolaborasi, diharapkan Desa Pasir Emas dapat berkontribusi pada suksesnya Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Kuantan Singingi. (jae-pemdes)
Kirim Komentar