Desa Logas, 28 September 2024
Desa Logas mengadakan acara pengambilan sumpah dan pelantikan perpanjangan masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada tanggal yang telah ditentukan. Acara ini bertujuan untuk memperkuat peran BPD dalam pengambilan keputusan serta mendukung pembangunan desa.
Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa Logas, yang mengungkapkan pentingnya peran BPD dalam mewakili aspirasi masyarakat dan mengambil keputusan yang tepat untuk kemajuan desa. “BPD harus menjadi jembatan antara pemerintah desa dan masyarakat. Dengan pelantikan ini, diharapkan anggota BPD dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Setelah sambutan, dilanjutkan dengan prosesi pengambilan sumpah yang dipimpin oleh Camat Singingi. Dalam prosesi ini, anggota BPD yang baru dilantik berjanji untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat.
Pelantikan ini juga dihadiri oleh tokoh masyarakat, perwakilan dari berbagai organisasi, serta warga Desa Logas dan Desa desa yg ada di Kecamatan Singingi. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan terhadap kinerja BPD dalam menjalankan amanah yang diberikan.
Dengan pelantikan ini, diharapkan BPD Desa Logas dan Desa Desa di kecamatan Singingi dapat semakin aktif dalam berpartisipasi dalam proses pembangunan desa, serta menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat untuk mendengar dan menampung aspirasi mereka. Masyarakat Desa Logas berharap, dengan penguatan BPD, pembangunan desa akan semakin baik dan berkelanjutan.(jae-pemdes)
Kirim Komentar