SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA PASIR EMAS KECAMATAN SINGINGI KABUPATEN KUANTAN SINGINGI PROVINSI RIAU, INI ADALAH RUANG MEDIA INFORMASI DESA SEBAGAI SARANA KOMUNIKASI DAN KETERBUKAAN INFORMASI, JANGAN LUPA SELALU IKUTI WEBSITE DAN MEDIA SOSIAL KAMI UNTUK UPDATE INFORMASI DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DI DESA PASIR EMAS DAN INFORMASI ATAU BERITA LAINYA.

Artikel

Konsultasi ke Inspektorat dan Kejaksaan Kuantan Singingi dalam Rangka Lomba Tertib Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2025 dan Entri Data Aplikasi Real-Time Monitoring Village Management Punding (Jaga De

26 Desember 2025 16:19:09  Administrator  48 Kali Dibaca  Berita Desa

Teluk Kuantan, 22-12-2025

Dalam rangka mempersiapkan Lomba Tertib Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2025, pemerintah Desa Pasir Emas melakukan konsultasi dengan Inspektorat dan Kejaksaan Kuantan Singingi. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan desa sesuai dengan regulasi, tetapi juga untuk memperkenalkan dan mengimplementasikan aplikasi Real-Time Monitoring Village Management Punding (Jaga Desa) sebagai bagian dari sistem pengawasan yang lebih baik.

Tertib dan transparan dalam pengelolaan keuangan desa adalah kunci untuk mencapai keberhasilan dalam pembangunan. Lomba ini bertujuan untuk mendorong setiap desa untuk meningkatkan disiplin dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. Selain itu, aplikasi Punding yang diluncurkan bertujuan untuk mempermudah pemantauan dan pelaporan keuangan secara real time, sehingga pengelolaan desa dapat berjalan lebih efisien.

Manfaat Konsultasi

  1. Pemahaman yang Lebih Baik: Konsultasi ini membantu pengelola keuangan desa memahami regulasi dan mekanisme evaluasi yang ditetapkan oleh pemerintah.
  2. Kesiapan Lomba: Dengan bimbingan dari kedua lembaga, Desa Pasir Emas dapat lebih siap dalam menghadapi Lomba Tertib Pengelolaan Keuangan Desa.
  3. Monitoring yang Efektif: Aplikasi Punding memungkinkan pemdes untuk memantau transaksi dan laporan keuangan secara tepat waktu, sehingga mengurangi risiko penyimpangan.

 Konsultasi dengan Inspektorat dan Kejaksaan Kuantan Singingi merupakan langkah strategis bagi Desa Pasir Emas dalam upaya mencapai pengelolaan keuangan yang lebih baik di tahun 2025. Dengan dukungan dan bimbingan dari lembaga berwenang serta penerapan aplikasi real-time monitoring, diharapkan desa ini mampu menunjukkan prestasi yang signifikan dalam pengelolaan keuangan. Melalui kolaborasi ini, Desa Pasir Emas berkomitmen untuk menjadi contoh dalam transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.(jae-pemdes)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

Kemendagri Kemendesa Kuantan Singingi
BPS Kuantan Singingi Diskominfos Kuantan Singingi PPID Kuantan Singingi

 Aparatur Desa

 Komentar

 Facebook Desa

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Soekarno-Hatta RT 006 RW 003 Dusun Suka Maju
Desa : Pasir Emas
Kecamatan : Singingi
Kabupaten : Kuantan Singingi
Kodepos : 29563
Telepon :
Email : pemdes.pasiremas93@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:192
    Kemarin:269
    Total Pengunjung:137.712
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.157
    Browser:Mozilla 5.0