Desa Pasir Emas

Kec. Singingi
Kab. Kuantan Singingi - Riau

Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA PASIR EMAS KECAMATAN SINGINGI KABUPATEN KUANTAN SINGINGI PROVINSI RIAU, INI ADALAH RUANG MEDIA INFORMASI DESA SEBAGAI SARANA KOMUNIKASI DAN KETERBUKAAN INFORMASI, JANGAN LUPA SELALU IKUTI WEBSITE DAN MEDIA SOSIAL KAMI UNTUK UPDATE INFORMASI DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DI DESA PASIR EMAS DAN INFORMASI ATAU BERITA LAINYA.

Artikel

Penerangan Hukum dan Sosialisasi oleh Kejaksaan Negeri Taluk Kuantan Terkait Aplikasi Jaga Desa di Aula Kantor Camat Singingi

Administrator

08 Juni 2025

386 Kali dibuka

Muaralembu, 13 Maret 2025

Kejaksaan Negeri Taluk Kuantan mengadakan acara penerangan hukum dan sosialisasi mengenai aplikasi Jaga Desa di Aula Kantor Camat Singingi. Acara ini dihadiri oleh kepala desa, perangkat desa, serta masyarakat yang tertarik untuk memahami lebih dalam tentang aplikasi dan implikasi hukumnya.

Acara dibuka oleh Saparman, ST, MT Selaku Camat, yang menyampaikan pentingnya teknologi dalam mendukung pembangunan desa. Beliau menjelaskan bahwa aplikasi Jaga Desa merupakan inovasi yang dapat membantu pemerintah desa dalam pengelolaan data dan pelayanan publik.

Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk:

  • Memberikan pemahaman tentang aplikasi Jaga Desa dan manfaatnya bagi masyarakat.
  • Menjelaskan aspek hukum yang terkait dengan penggunaan aplikasi ini.
  • Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban dalam konteks penggunaan teknologi informasi.

Materi disampaikan oleh Ibu Resti dari Kejaksaan Negeri Taluk Kuantan. Dalam presentasinya, beliau menjelaskan:

  • Fungsi dan fitur utama aplikasi Jaga Desa.
  • Prosedur penggunaan aplikasi untuk mempermudah pengawasan dan pelayanan di desa.
  • Aspek hukum yang perlu diperhatikan, termasuk perlindungan data pribadi dan tanggung jawab pengguna.

Setelah penyampaian materi, sesi diskusi dibuka untuk memberikan kesempatan kepada peserta bertanya. Banyak pertanyaan muncul terkait dengan implementasi dan tantangan yang mungkin dihadapi dalam penggunaan aplikasi tersebut. Diskusi ini memberikan wawasan yang berharga bagi semua peserta.

Acara ditutup dengan harapan agar sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang aplikasi Jaga Desa dan memperkuat partisipasi mereka dalam pembangunan. Saparman, ST , MT mengajak semua warga untuk memanfaatkan teknologi demi kemajuan desa.

Dengan adanya penerangan hukum dan sosialisasi dari Kejaksaan Negeri Taluk Kuantan, diharapkan masyarakat Kecamatan Singingi akan lebih siap dalam mengadopsi teknologi yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi pemerintahan desa.(jae-pemdes)

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

RIKAN NUGROHO

Sekretaris Desa

MAISOPAR

Kaur Umum dan Perencanaan

JAELAN

Kaur Keuangan

ZULFADLI

Kasi Pemerintahan

JUMIYATI

Kasi Kesra dan Pelayanan

MUHAMMAD ARBANIEY

Kepala Dusun Suka Damai

KOPANITO

Kepala Dusun Suka Maju

SURYA DARMA

Kepala Dusun Suka Sari

AWAL SUTADI

Staff Desa Operator

TRI ANURVITA

Staff Desa Pelayanan Umum

NELIS SA'ADAH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pasir Emas

Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.063.903.244,00Rp 1.827.123.740,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.789.843.972,00Rp 1.590.946.685,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 187.940.728,00Rp 232.940.728,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 212.200.000,00Rp 212.200.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.128.471.000,00Rp 1.128.471.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 84.980.000,00Rp 56.086.000,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 501.923.744,00Rp 402.172.164,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 135.128.500,00Rp 27.500.000,00

Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah

AnggaranRealisasi
Rp 1.200.000,00Rp 694.576,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 854.154.509,00Rp 717.357.847,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 762.692.463,00Rp 734.591.838,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 99.097.000,00Rp 76.097.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 19.900.000,00Rp 8.900.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 54.000.000,00Rp 54.000.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-0.37465901400290325
Longitude:101.45100474357606

Desa Pasir Emas, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi - Riau

Buka Peta

Wilayah Desa