Artikel
Penerangan Hukum dan Sosialisasi oleh Kejaksaan Negeri Taluk Kuantan Terkait Aplikasi Jaga Desa di Aula Kantor Camat Singingi
Muaralembu, 13 Maret 2025
Kejaksaan Negeri Taluk Kuantan mengadakan acara penerangan hukum dan sosialisasi mengenai aplikasi Jaga Desa di Aula Kantor Camat Singingi. Acara ini dihadiri oleh kepala desa, perangkat desa, serta masyarakat yang tertarik untuk memahami lebih dalam tentang aplikasi dan implikasi hukumnya.
Acara dibuka oleh Saparman, ST, MT Selaku Camat, yang menyampaikan pentingnya teknologi dalam mendukung pembangunan desa. Beliau menjelaskan bahwa aplikasi Jaga Desa merupakan inovasi yang dapat membantu pemerintah desa dalam pengelolaan data dan pelayanan publik.
Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk:
- Memberikan pemahaman tentang aplikasi Jaga Desa dan manfaatnya bagi masyarakat.
- Menjelaskan aspek hukum yang terkait dengan penggunaan aplikasi ini.
- Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban dalam konteks penggunaan teknologi informasi.
Materi disampaikan oleh Ibu Resti dari Kejaksaan Negeri Taluk Kuantan. Dalam presentasinya, beliau menjelaskan:
- Fungsi dan fitur utama aplikasi Jaga Desa.
- Prosedur penggunaan aplikasi untuk mempermudah pengawasan dan pelayanan di desa.
- Aspek hukum yang perlu diperhatikan, termasuk perlindungan data pribadi dan tanggung jawab pengguna.
Setelah penyampaian materi, sesi diskusi dibuka untuk memberikan kesempatan kepada peserta bertanya. Banyak pertanyaan muncul terkait dengan implementasi dan tantangan yang mungkin dihadapi dalam penggunaan aplikasi tersebut. Diskusi ini memberikan wawasan yang berharga bagi semua peserta.
Acara ditutup dengan harapan agar sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang aplikasi Jaga Desa dan memperkuat partisipasi mereka dalam pembangunan. Saparman, ST , MT mengajak semua warga untuk memanfaatkan teknologi demi kemajuan desa.
Dengan adanya penerangan hukum dan sosialisasi dari Kejaksaan Negeri Taluk Kuantan, diharapkan masyarakat Kecamatan Singingi akan lebih siap dalam mengadopsi teknologi yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi pemerintahan desa.(jae-pemdes)
Kejuaraan Grasstrack Lokal Riau di Sirkuit One Hock Desa Pasir Emas
Memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW di Mushollah Al Ikhsan Desa Pasir Emas
Pelantikan PAW Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pasir Emas oleh Bapak Camat Singingi
Penempelan Peta Bidang Tanah (PBT) di Papan Informasi Desa Pasir Emas pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Masdasik
Monitoring dan Evaluasi APBDes 2025 Oleh Camat Singingi Serta Pengecekan Bangunan Fisik Dana Desa Tahun 2025 di Desa Pasir Emas
Zoom Meeting Pengarahan Wakil Panglima TNI Tentang Percepatan Pembangunan KDKMP Bersama Danramil 09 Singingi di Desa Pasir Emas
Monitoring dan Evaluasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau di Desa Pasir Emas
Pengimputan SIPD untuk Pembangunan Tahun 2025
MUSDES ( Musyawarah Desa)
PEMILIHAN KEPALA DUSUN DI DESA PASIR EMAS
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Ketua RT dan RW Desa Pasir Emas
PEMILIHAN GUBERNUR RIAU
Pelatihan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan Sistem Perencanaan Aset Desa (Sipades)
Karya Bakti TNI di Desa Pasir Emas
Hari H Pencoblosan Pilkada Serentak 2024 di Desa Pasir Emas
Penyerahan Sertifikat Desa Cantik oleh Perwakilan BPS Kabupaten Kuantan Singingi di Kantor Desa Pasir Emas Tahun 2022
Rapat Ketahanan Pangan Jagung Pipil Bersama BPD Pasir Emas dan Pengurus Bumdes Sigamas
Pemberian Masker kepada Instansi Pendidikan dan Masyarakat Umum
Rakor Ketahanan Pangan Jagung Pipil dan Rencana Pembentukan Kopdes Merah Putih di Aula Kantor Camat Singingi







