Pasir Emas, 2 September 2025
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kuantan Singingi melakukan pengukuran jalan desa di Desa Pasir Emas. Kegiatan ini bertujuan untuk memetakan infrastruktur jalan yang ada dan merencanakan perbaikan serta pengembangan infrastruktur di masa mendatang.
Pengukuran ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur desa. Perwakilan Kepala Dinas Perkim, Ade menjelaskan, "Dengan melakukan pengukuran jalan, kita dapat mengetahui kondisi jalan yang ada dan merencanakan perbaikan yang diperlukan agar akses masyarakat semakin baik."
Tim dari Perkim melakukan pengukuran dengan menggunakan alat ukur modern untuk memastikan akurasi data. Proses ini melibatkan pengukuran panjang, lebar, dan kondisi permukaan jalan. Selain itu, tim juga mencatat lokasi-lokasi yang membutuhkan perhatian khusus, seperti jalan rusak atau berlubang.
Warga desa turut berpartisipasi dalam kegiatan ini dengan memberikan informasi mengenai kondisi jalan dan harapan mereka terhadap infrastruktur di desa. Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam proses ini untuk memastikan bahwa kebutuhan dan aspirasi mereka terakomodasi dalam rencana perbaikan jalan.
Dengan hasil pengukuran yang diperoleh, Dinas Perkim Kabupaten Kuantan Singingi berkomitmen untuk menyusun rencana tindak lanjut yang akan meningkatkan aksesibilitas dan keselamatan transportasi di Desa Pasir Emas. "Kami berharap, dengan perbaikan infrastruktur jalan, perekonomian desa dapat meningkat, dan masyarakat bisa lebih mudah mengakses layanan dasar," tambah Maisopar.
Kegiatan pengukuran jalan ini merupakan langkah awal yang baik dalam upaya meningkatkan infrastruktur di Desa Pasir Emas. Dengan dukungan dari semua pihak, diharapkan desa ini dapat berkembang dengan infrastruktur yang memadai untuk kesejahteraan masyarakat.(jae-pemdes)
Kirim Komentar